Tabarruj dan Ikhtilat

1. TABARRUJ


tabarruj


Menurut bahasa, tabarruj adalah wanita yang memamerkan keindahan dan perhiasannya kepada laki-laki (Ibnu Manzhur di Lisanul Arab). Tabarrajatil mar’ah artinya wanita yang menampakkan kecantikannya, lehernya, dan wajahnya.
Ada yang mengatakan, maksudnya adalah wanita yang menampakkan perhiasannya, wajahnya, kecantikannya kepada laki-laki dengan maksud untuk membangkitkan nafsu syahwatnya.

Menurut syariah, tabarruj adalah setiap perhiasan atau kecantikan yang ditujukan wanita kepada mata-mata orang yang bukan muhrim. Termasuk orang yang mengenakan cadar, di mana seorang wanita membungkus wajahnya, apabila warna-warnanya mencolok dan ditujukan agar dinikmati orang lain, ini termasuk tabarruj jahiliyah terdahulu.

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab : 33)

Allah melarang para wanita untuk tabarruj setelah memerintahkan mereka menetap di rumah. Tetapi apabila ada keperluan yang mengharuskan mereka keluar rumah, hendaknya tidak keluar sembari mempertontonkan keindahan dan kecantikannya kepada laki-laki asing yang bukan muhrimnya.


Allah juga melarang mereka melakukan tabrruj seperti tabarrujnya orang-orang jahiliyah terdahulu. Apa maksud tabarruj jahiliyah terdahulu itu?

رَوَى اِبْنُ أَبِي نَجِيْحٍ عَن مُجَاهِد وَلاَ تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأُوْلَى قَالَ كَانَتِ الْمَرْأَةُ تَتَمَشَّى بَيْنَ أَيْدِي الْقَوْمِ فَذَلِكَ تَبَرُّجُ الْجَاهِلِيَّةِ

Ibnu Abu Najih meriwayatkan dari Mujahid, “Janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu…” Dia (Mujahid) berkata, “Wanita dahulu berjalan-jalan di hadapan kaum (laki-laki). Itulah tabarruj Jahiliyah.”


2. IKHTILAT

ikhtilat


Secara bahasa adalah bercampurnya dua hal atau lebih.
Dalam pengertian syar’i maksudnya bercampur-baurnya perempuan dan laki-laki yang bukan muhrim di sebuah momen dan forum yang tidak dibenarkan oleh Islam.


Imam Abu Daud meriwayatkan,

عَنْ حَمْزَةَ بْنِ أَبِي أُسَيْدٍ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ وَهُوَ خَارِجٌ مِنْ الْمَسْجِدِ فَاخْتَلَطَ الرِّجَالُ مَعَ النِّسَاءِ فِي الطَّرِيقِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلنِّسَاءِ اسْتَأْخِرْنَ فَإِنَّهُ لَيْسَ لَكُنَّ أَنْ تَحْقُقْنَ الطَّرِيقَ عَلَيْكُنَّ بِحَافَّاتِ الطَّرِيقِ فَكَانَتْ الْمَرْأَةُ تَلْتَصِقُ بِالْجِدَارِ حَتَّى إِنَّ ثَوْبَهَا لَيَتَعَلَّقُ بِالْجِدَارِ مِنْ لُصُوقِهَا بِهِ

Hamzah bin Abi Usaid Al-Anshari bahwa ia mendengar Rasulullah saw keluar rumah dari masjid. Tiba-tiba orang laki-laki dan wanita berkumpul di jalanan. Rasulullah saw berkata kepada para wanita itu, “Agar wanita di belakang saja, kalian tidak boleh berada di tengah-tengah jalan (ketika ada laki-laki) dan hendaknya kalian di pinggiran jalan.” Serta merta ada wanita yang merapat ke dinding (rumah) sampai-sampai pakaiannya tersangkut ke dinding itu karena terlalu nempel.” (Abu Daud).


Al-Qur’an memberikan arahan kepada wanita bagaimana seharusnya mereka bersikap, bersuara dan bergaul dengan lawan jenisnya. Allah berfirman,
“Hai istri-istri nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (Al-Ahzab: 32)

Kita sekarang hidup di zaman banyak dan beragam fitnah dan godaan, karena interaksi kita dengan dunia luar, misal melalui media masa audio maupun visual.

Wanita dibiarkan berkeliaran ke mana saja tanpa batas dan bergaul dengan siapa saja serta dengan dandanan model zamannya, membuka aurat, dengan kosmetik dan parfum yang menarik perhatian.

Sering kali kita menyaksikan, bahkan seorang gadis belia keluar dari rumahnya tanpa didampingi oleh muhrimnya, bertemu dengan siapa saja tanpa pantauan kedua orang tuanya.

Wanita berbicara melalui telepon hingga berjam-jam tanpa diketahui oleh walinya.

Di waktu siang maupun malam tidak jarang dijumpai wanita berada di luar rumah, bukan untuk suatu kepentingan belanja atau urusan keluarganya, semata-mata untuk mencari sensasi. Kemudian ia bergabung dalam kerumunan laki-laki dan perempuan. Hampir bisa dipastikan bahwa tujuan keluar rumah adalah sengaja menyebarkan fitnah dan menggoda mata laki-laki. Sementara orang tuanya, kakak dan adiknya tenang berada di rumah.


Sumber: http://www.dakwatuna.com/2007/01/24/73/tabarruj-dan-ikhtilath/#ixzz3Zdi7FFw5
--------------
Line : line.me/ti/p/%40upv3820u

Tidak ada komentar on "Tabarruj dan Ikhtilat"

Leave a Reply